6 pengendara Motor ‘Bodong’ Diamankan dalam Patroli Malam Minggu
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, KUTA SELATAN.
Personel Polsek Kuta Selatan melaksanakan patroli skala besar di beberapa titik rawan wilayah hukum mereka pada minggu (10/11) dini hari.
Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi kriminalitas dan balapan liar di wilayah Kuta Selatan.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira S.H., M.H., patroli di fokuskan untuk menyisir beberapa jalur rawan.
Yang ada di wilayah kuta selatan antara lain jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Darmawangsa Kampial, Jalan Uluwatu, Ungasan dan stasioner di depan Gedung Wisnu Kencana (GWK) dan jembatan panajang Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
"Hasil patroli, petugas mengamankan 6 unit motor tanpa surat-surat yang sah (bodong/ilegal) dan menggunakan knalpot brong serta mengeluarkan 5 tilang kendaraan dan 1 tilang surat-surat,” ujar Kapolsek, dalam keterangannya Minggu (10/11).
Menurutnya, tidak ditemukan aksi kriminalitas 3C (curanmor, curas, curat) senjata tajam (sajam), narkotika dan obat-obatan (narkoba) ataupun penyalahgunaan senjata api (senpi).
Baca juga:
Ketua HIPMI Badung: Dukung Konsistensi Pasar untuk Stabilitas Hasil Pertanian di Plaga dan Petang
Kapolsek Kuta Selatan mengatakan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
“Kami berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas, khususnya di malam Minggu yang rawan pelanggaran,” ujar Kompol Yudistira.
Patroli berakhir pukul 04.00 Wita dengan aman dan kondusif, tanpa adanya ganguan yang signifikan.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers