Penanganan Covid-19 di Desa Adat Legian Disebut Terkendali
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, KUTA.
Penerapan PPKM di Desa Adat Legian, Badung selama ini belum ditemukan kendala berarti.
Hal tersebut dikarenakan selain dalam penyampaian informasi dan sosialisasi terkait penerapan PPKM misalnya telah dilakukan dengan baik, dengan melibatkan perangkat, prajuru dan krama di Desa Adat selalu bersinergi satu dengan lainnya.
Demikian disampaikan, Bendesa Adat Legian, Anak Agung Made Mantra belum lama ini di Legian Badung. "Dari tiga Banjar Adat disini (Desa Adat Legian) dengan jumlah krama ngarep sebanyak 690 KK sampai saat ini astungkare tidak ada kendala berarti dihadapi. Semua dapat dikatakan telah berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.
Selain itu, krama Desa Adat menyambut baik adanya pelonggaran kegiatan seperti telah diterapkan saat ini. Tentunya dengan tetap memperhatikan prokes yang ketat sehingga, kegiatan adat dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Adanya pelonggaran kegiatan tentu kami menyambut baik, tentunya krama Desa Adat dalam setiap melakukan kegiatan tetap menerapkan Prokes dengan baik dan disiplin," ujarnya.
Kemudian dalam kaitan menyosialisasikan peraturan dari Pemerintah agar berjalan dengan baik dan maksimal, desa adat telah memiliki prajuru khusus yang nantinya menyampaikan informasi-informasi penting ke tengah krama Desa Adat.
Baca juga:
Menparekraf Beri Wawasan Pelaku Ekonomi Bali
"Dalam kaitan penyampaian informasi atau sosialisasi ke krama desa adat dapat dikatakan cepat dapat tersampaikan degan baik dikarenakan telah adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara perangkat desa adat dengan krama desa adat," pungkasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung