search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Party di Villa, Warga Tumbak Bayuh Lapor Polisi
Kamis, 10 Februari 2022, 19:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Party di Villa, Warga Tumbak Bayuh Lapor Polisi.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, MENGWI.

Seorang bule sedang mengadakan pesta atau party bersama 9 temannya di Villa V House di Jalan Raya Tumbak Bayuh Mengwi Badung, pada Rabu 9 Februari 2022 sekitar pukul 23.35 WITA. 

Mereka pun menghidupkan suara musik dengan keras sehingga mengganggu warga setempat.  Alhasil, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Mengwi. Personel Polsek Mengwi dipimpin Panit 1 Unit Samapta Iptu I Ketut Suwamitra mendatangi lokasi dan menegur bule tersebut agar segera mematikan suara musik. 

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana dalam keterangan persnya, Kamis 10 Februari 2022. Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.35 WITA berlokasi di Villa V House di Jalan Raya Tumbak Bayuh Pererenan Mengwi Badung. 

Diungkapkanya, berawal pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait suara musik yang keras di villa tersebut. Setelah dicek oleh anggota Polsek Mengwi bersama bhabinkamtibmas ternyata di tempat tersebut sedang menyelenggarakan pesta. 

"Ya, di vila itu ada party 9 orang, penyewa vila bule," ucap Kapolsek Mengwi, Kamis 10 Februari 2022. 

Agar tidak menimbulkan kericuhan pihak kepolisian memanggil bule tersebut dan melakukan imbauan secara humanis. Kepolisian juga menghentikan kegiatan tersebut mengingat sudah malam (melewati jam) dan suara musiknya terlalu keras dan mengganggu masyarakat. 

"Jadi ini memang sudah mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya," tegas Kompol Darsana. 

Diharapkanya, dalam pelaksanaan kegiatan apapun boleh-boleh saja. Asalkan tidak sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan setempat. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini kegiatan dilakukan secara terbatas. 

"Di masa pandemi covid-19 ini apapun jenis kegiatannya wajib dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, tandasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami