Polda Bali OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung
Polda Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Perbekel Bongkasa di Puspem Badung. Uang Senilai Rp50 Juta diamankan polisi
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, MENGWI.
Polda Bali melalui Kabid Humas Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengonfirmasi penangkapan terhadap Perbekel Bongkasa, berinisial KL, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Selasa, 5 November 2024, di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.
Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan menarik perhatian masyarakat Bali terkait dugaan kasus suap yang melibatkan pejabat desa.
Menurut informasi, aparat kepolisian mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 50 juta yang diduga terkait dengan dugaan kasus suap.
Kombespol Jansen menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut sumber dana dan motif di balik transaksi tersebut.
"Benar ada [OTT], sedang berproses dan didalami," kata Kombespol Jansen saat dikonfirmasi, Selasa (5/11).
Perbekel KL yang berasal dari Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, dikabarkan terjaring OTT ketika tengah menghadiri acara resmi di Puspem Badung.
Berdasarkan sumber dari kepolisian, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dugaan tindakan korupsi oleh pejabat desa tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Bali segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap KL.
"Oknum perbekel infonya dari Bongkasa Abiansemal, ia sedang mengikuti sebuah acara di Puspem Badung," ungkap sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Usai penangkapan, KL langsung dibawa ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, Polda Bali belum memberikan detail lebih lanjut terkait asal-usul uang tunai Rp 50 juta yang ditemukan saat OTT.
Penangkapan ini menambah daftar pejabat desa yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi, dan berpotensi mencoreng citra pemerintahan di tingkat desa.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Tim Liputan