search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selebgram Diduga Rasis, PENA NTT Tetap Kawal Proses Hukum Sebagai Efek Jera
Sabtu, 8 Juni 2024, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Selebgram Diduga Rasis, PENA NTT Tetap Kawal Proses Hukum Sebagai Efek Jera.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, BALI.

Ketua Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, Igo Kleden menegaskan, proses hukum Selebgram Ade Chairunisa akan terus dikawal.

Sementara terkait video pernyataan yang menyebut nama organisasi viral di medsos, Igo menegaskan bahwa itu pernyataan sepihak tanpa melibatkan organisasi PENA NTT Bali.

Menyusul viralnya video pernyataan sikap bersama yang menyebut FPN NTT Bali dan PENA NTT Bali, organisasi yang beranggotakan jurnalis asal NTT itu mengklarifikasi bahwa pernyataan itu bukan atas nama organisasi PENA NTT Bali. 

Hasil pleno pengurus memutuskan untuk terus mengawal proses hukum yang telah dilaporkan FPN Pusat ke Polda Metro Jaya.

Ketua PENA NTT Bali usai rapat pleno pengurus di Sekretariat Cafe PICA Sudirman menegaskan, proses hukum itu sebagai bentuk pembelajaran bagi pelaku dan masyarakat umum.

"Keputusan organisasi, proses hukum ini terus kita kawal dan mendorong Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini. Kalau terkait video pernyataan sikap bersama yang mengatasnamakan PENA NTT Bali, tidak melibatkan organisasi," ungkap Igo Kleden, Sabtu (08/06/2024). 

Sebelumnya selebgram Ade Chairunisa memposting video yang diduga telah menghina dan melecehkan warga NTT di Indonesia melalui postingan di akun Instagram @psychedelisha19.

Video itu kemudian memantik kemarahan diaspora NTT yang juga ikut berkomentar di postingan tersebut.

Igo Kleden mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja dan memeriksa pelapor dari FPN Pusat.

Oleh karena itu, Igo meminta semua pihak menghargai proses hukum dan mengawal proses hukum ini.

"Soal salah dan benar, kita menunggu proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Tidak ada tawar menawar lagi. Penyidik yang akan menilai, mengkaji, delik aduan mana yang akan digunakan," tegasnya.

Sementara menanggapi video permintaan maaf dari selebgram Ade Chairunisa, Igo mengatakan, permintaan maaf tersebut merupakan hal yang lumrah.

Namun untuk memberikan efek jera, proses hukum harus terus berjalan.

"PENA NTT Bali ndengan tegas menolak permintaan maaf dari Ade Chairunisa. Tidak ada tawar menawar lagi. Tidak ada lagi upaya untuk merespon permintaan maaf dari Ade Chairunisa lagi," ujarnya.

Sementara Ketua Umum FPN Pusat Adi Ndale saat dikonfirmasi menjelaskan, laporan yang di Polda Metro Jaya sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor yakni FPN Pusat. 

"Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor dua hari lalu. Waktu itu yang diperiksa adalah saya sebagai Ketua Umum FPN Pusat dan Ketua Divisi Hukum Wilfridus Watu, SH, MH. Kami diperiksa sebagai pelapor, sudah diambil keterangan, mengkonfirmasi bukti-bukti dan sebagainya," ujarnya.

Pihaknya sudah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.

Dan dalam beberapa hari lagi, terlapor Ade Chairunisa juga akan dipanggil penyidik ke Polda Metro.

Adi Ndale mengaku, setelah pemeriksaan pelapor di Polda Metro Jaya, kuasa hukum Ade Chairunisa terus saja menelepon dirinya dan juga melalui beberapa orang lainnya. 

"Kuasa hukum Ade Chairunisa terus menelpon untuk diajak bertemu. Kami tetap menolaknya. Kami biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kita menunggu Ade Chairunisa diperiksa polisi, dan penyidik yang akan menentukannya," ujarnya.

Saat ditanya soal respon permintaan maaf di Bali yang menuai tanggapan negatif, menurut Adi Ndale, pro kontra di media sosial itu hal yang wajar.

Ia mempersilahkan polemik di media sosial, baik yang positif maupun negatif.

"Polemik di media sosial itu wajar saja. Silahkan saja dan sah-sah saja. Tetapi kami di Jakarta tetap fokus proses hukum. Ini demi marwah dan martabat orang NTT di mata publik. Biarkanlah hukum yang berjalan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Instagram @pshycedelisha19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina warga NTT Bali. Pelaporan ke kepolisian tersebut terkait postingan selebgram tersebut yang merendahkan warga etnis NTT.

Dalam postingannya, selebgram tersebut menyebutkan dirinya pernah melihat akun seseorang yang diduga warga NTT.

Dirinya menyebutkan sosok tersebut dari wajahnya seolah memiliki keturunan luar negeri namun berasal dari NTT.

"Lu nggak usah mix Arab, lu itu mix NTT. Nggak usah gegayaan pakai mix Arab anj*. Muka lu NTT banget," ucap selebgram tersebut di unggahannya sambil tertawa.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pernah bertemu warga NTT dengan kalimat yang menyinggung dan cenderung rasis.

"Pernah ketemu orang kecil-kecil hitam, gue bukannya rasis, kayaknya tengil banget. Gue geli banget ngeliat kayak pakai gelang gold kayak raper US, padahal orang NTT anj*," ucapnya dalam video yang viral tersebut. 

Editor: Robby Patria

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami