search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Basarnas Teken Kerja Sama LOCA dengan Otban Wilayah IV Bali
Jumat, 3 Mei 2024, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Basarnas Teken Kerja Sama LOCA dengan Otban Wilayah IV Bali.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, KUTA SELATAN.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) melaksanakan penandatanganan Letter Of Operational Coordination Agreement (LOCA) dengan Otoritas Bandara (OTBAN) Wilayah IV Bali, Jumat, (3/5/2024) bertempat di ruang serba guna Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala OTBAN, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas, Kepala Kantor Basarnas Bali, Kepala Kantor Basarnas Kupang, dan Kepala Kantor Basarnas Maumere.

Inti dari penandatanganan LOCA tersebut terkait penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Pesawat Udara.

Dimana sebelumnya kegiatan kerjasama serupa dengan instansi terkait lainnya telah dilaksanakan di beberapa Kantor Pencarian dan Pertolongan, diantaranya Padang, Palangkaraya, Cilacap dan Gorontalo.

Serangkaian acara penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Basarnas merupakan tugas besar yang secara bertahap harus diupayakan sehingga sinergitas pada masing-masing wilayah kerja dalam pelayanan jasa SAR semakin baik.

Sepaham dengan tujuan penyelenggaraan LOCA kali ini, Kepala OTBAN Agustinus Budi Hartono, mengatakan dalam sambutannya, bahwa sangat penting untuk memastikan kesiapan kita bersama sebagai instansi pemerintah dalam melakukan pencarian dan pertolongan kejadian kecelakaan pesawat udara. 

“Loca ini bertujuan sebagai pedoman bersama bagi Kantor Pencarian dan Pertolongan dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali dalam mengambil sikap dan tindakan terpadu terkait dengan koordinasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara,” jelasnya.

Disamping itu dengan dasar ini dapat mengoptimalkan proses koordinasi pertukaran informasi terkait pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara secara cepat, tepat, efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama, Didi Hamzar, mengutarakan krusialnya legalitas sebagai landasan hukum termasuk diantaranya penandatangan kerja sama serta LOCA. 

Ia juga menyampaikan amanat dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan agar pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan itikad baik, cara yang baik sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan antara pihak yang terlibat.

“Beri pelayanan terbaik bagi masyarakat karena value kita di keselamatan penerbangan,” tutupnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami