Soal Pungutan Wisman Rp150 Ribu, Sandiaga Uno: Agar Bali Menuju Pariwisata Hijau
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, MENGWI.
Pemprov Bali per 14 Februari 2024 akan menerapkan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp150 ribu atau $10 per orang.
Pungutan ini rencananya diperuntukkan untuk keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat dan menjaga kearifan lokal.
Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, wisatawan nantinya akan melihat secara langsung apakah pungutan ini telah berimbang dengan total biaya telah dikeluarkan.
"Wisatawan nantinya akan melihat secara langsung terkait apa saja diperoleh saat di Bali. Apakah telah sesuai dengan besaran biaya dikeluarkannya," jelasnya saat di Puspem Badung, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, pungutan ini dapat dimanfaatkan dengan benar untuk Bali misalnya dalam upaya menuju pariwisata hijau ke depannya.
"Ya, setidaknya pungutan ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar Bali dapat menuju pariwisata hijau ke depannya," ujarnya.
Sandiaga menambahkan, Pariwisata Bali harus tetap menjaga agar tetap berbasis budaya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung