Dinas LHK Badung Minta Masyarakat Pahami TPST di Canggu Bukan Penampungan Sampah
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, MENGWI.
Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja berharap, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Badung dipahami masyarakat, bahwa yang dibangun bukanlah tempat penampungan, melainkan tempat pengolahan sampah yang sama dengan di Mengwitani.
"Tetapi untuk tampilan bangunan dan teknologinya kami pikirkan betul-betul. Sebisa mungkin tidak menimbulkan bau dan kesannya agar itu tidak terlihat tempat olah sampah. Ini baru tahap awal," katanya, Selasa (16/5/2023) di Badung.
Saat ini untuk progres pembangunan, ia menyampaikan, permohonan hibah lahan seluas 2,8 hektare itu sedang diproses.
"Ya sudah ditandatangani pimpinan (bupati). Jadi ini baru tahap awal," jelasnya.
Untuk lokasi TPST sendiri, kata dia, berada jauh dari kawasan pemukiman. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi tempat penampungan sampah yang sudah tidak beroperasi. Sedangkan, terkait perencanaan anggaran kemungkinan akan dipasang di APBD Perubahan Tahun 2023.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung