PPKM Darurat, Polsek Kuta Selatan Pantau Pantai Jimbaran
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, KUTA SELATAN.
Polsek Kuta Selatan, Sesuai Perintah Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustius Sooai, S.I.K., memberikan perintah kepada seluruh jajarannya guna melakukan pengawasan dan pemantauan areal obyek wisata Pantai Jimbaran dan Café Muaya guna memutus penyebaran virus corona, Rabu (07/7), pukul 09.10 WITA.
Kanit Binmas, Selaku Pawas Polsek Kuta Selatan (Kutsel) beserta anggota Polsek Kutsel melaksanakan pengawasan dan pemantauan di areal pantai Jimbaran bahwa areal obyek wisata pantai ditutup terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2021 dan Pergub Bali No. 9 Tahun 2021 yang merupakan salah satu upaya memutus penyebaran covid-19 di areal obyek wisata.
"Areal Cafe Muaya Jimbaran hanya bisa melayani pesanan antar (take away) tidak diperkenankan melaksanakan makan di tempat (Dine In) selalu menghimbau kepada petugas keamanan dan wisatawan yang kebetulan datang ke areal Cafe dan pantai guna diingatkan untuk menghindari kerumunan serta kegiatan yang melibatkan warga yang banyak guna menghindari penyebaran virus corona / covid-19," pungkasnya.
Pada kesempatan lain Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., mengatakan, kepada personel selalu sabar dan santun dalam pelaksanaan tugas, selalu komitmen dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 yang diimplementaskan dengan pelaksanaan PPKM Darurat secara serentak.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung