Sempat Diterpa Grubug Belasan Tahun, Banyak Krama Desa Umahanyar Meninggal Tidak Wajar
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, ABIANSEMAL.
Desa Adat Umahanyar, Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung pernah mengalami keputungan Mangku tepatnya di Pura Kayangan Tiga yang mengakibatkan wabah grubug.
Grubug tersebut terjadi berupa adanya krama desa meninggal secara beruntun dan berlangsung selama kurun waktu belasan tahun. Anehnya, krama Desa meninggal rata-rata secara tidak wajar.
Hal itu disampaikan, Bendesa Umahanyar, Mambal, Abiansemal, Badung, I Ketut Nuridja, SH,MKn belum lama ini.
"Saat itu Mangku Pura meninggal dunia akan tetapi belum mendapat pengganti beliau (Mangku) dan itu berlangsung dalam kurun waktu lama. Sebelum 2005, kurang lebih keputungan tersebut terjadi selama 14 tahun lamanya," jelasnya.
Akibat belum adanya pengabih, Sadeg atau Dasaran di Pura di Ratu Ngerurah tersebut warga di wewidangan Desa Adat Umahanyar mengalami grubug. Hal ini mengakibatkan berselang beberapa hari ada saja warga meninggal dunia secara beruntun.
"Setiap ada krama meninggal di wilayah utara desa maka, di selatan pasti ada juga warga ikut meninggal, ya begitu seterusnya," ujarnya.Bisa dalam sehari sebanyak 2 sampai 3 orang krama Desa meninggal dunia. Anehnya warga meninggal di Desa juga aneh-aneh kejadianya.
"Ada meninggal karena, gantung diri bahkan meninggal dikarenakan tabrakan (kecelakaan). Jika dilihat saat itu, dalam setahun kurang lebih ada 8 sampai 10 orang krama Desa meninggal. Sampai-sampai saat ngaben dilakukan beriringan satu sampai tiga mayat menuju ke setra (kuburun) dan itu berlangsung selama 14 tahun lamanya," paparnya.
Hal tersebut disebabkan karena memang tidak ada pengabih di Pura di Ratu Ngerurah. Saat adanya Sadeg atau Dasaran pada tahun 2005 sampai saat ini maka baru akhirnya gerubug tersebut tidak pernah terjadi lagi.
Singkat cerita, setelah ada kejudi atau kejadian menjadi sadeng dasaran maka mulailah Gerubug di Desa berangsur-angsur hilang sampai saat ini.
"Sejak adanya kejadian tersebut krama Desa saat menjelang akan dilaksanakan upakara piodalan atau telah nyengker Desa minimal 6 hari sebelum piodalan jelih di Pura dilaksanakan maka, krama Desa sudah tidak pernah berani lagi bepergian jauh-jauh dari wilayah Desa selain melakukan aktivitas rutinitas bekerja.
"Biasanya krama Desa akan bepergian keluar Desa khususnya untuk bekerja melakukan mepamit dahulu ke Pura baru berangkat bekerja. Hal tersebut dilakukan krama Desa selama akan menjelang pelaksanaan piodalan sampai selesai upakara piodalan di Pura," pungkas Nuridja.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung