Jaksa Masuk Desa, Kejari Badung Kolaborasi dengan Kejati Bali
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, MENGWI.
Kejaksaan Negeri Badung laksanakan kegiatan Jaksa Masuk Desa, Rabu,(22/6) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Badung yang dalam hal ini diwaklkan oleh Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Badung, dan seluruh Kepala Desa serta Lurah se- Kabupaten Badung yang berada di Kecamatan Kuta Selatan dan Mengwi.
Adapun pemaparan materi diberikan mulai dari, Pencegahan Korupsi di Desa yang dibawakan oleh Dewa Made Mertayasa,S.H. selaku Kasi C Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali dan Fungsi Bidang Perdata dan TUN Pada Kejaksaan RI Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD yang dibawakan oleh I Nyoman Triarta Kurniawan,S.H. selaku Kasubsi A Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Badung.
Dalam pemaparan materi dijelaskan, sebagaimana mestinya tentang kewenangan kepala desa, dasar hukum serta perundang-undangan yang mengatur tindak pidana korupsi. Selain itu juga dijelaskan terkait potensi dan modus penyimpangan tindak pidana korupsi yang sering terjadi di desa-desa.
"Sebagaimana diketahui kegiatan ini diharapkan mampu memahami fungsi Jaksa khususnya Fungsi Bidang Perdata dan TUN Pada Kejaksaan RI Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD mengenali factor-faktor penyebab Tipikor di desa-desa sehingga dapat melakukan upaya pencegahan penyimpangan Tipikor di desa", papar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo disela kegiatan tersebut.
Maka dengan demikian bersama Kejaksaan akan mengawal keuangan desa-desa yang berada di Kabupaten Badung agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tercapai adil dan Makmur.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung