Bentrok Warga Sumba dan Banjar Penyarikan di Kuta Selatan, 5 Orang Diamankan Polisi
Bentrok Warga terjadi antara warga Sumba dan Banjar Penyarikan di Kuta Selatan, dalam peristiwa ini 5 Orang Diamankan Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, KUTA SELATAN.
Keributan besar melibatkan sekelompok warga asal Sumba, NTT, dengan masyarakat di Br. Penyarikan, Kuta Selatan, Badung, pecah pada Minggu (29/9) pukul 21.30 Wita.
Insiden ini dipicu oleh tindakan salah satu pelaku yang mabuk dan tidak terima saat ditegur warga karena berkendara ugal-ugalan.
Situasi semakin memanas ketika pelaku mengundang teman-temannya untuk turut terlibat dalam bentrok bersenjata besi dan bambu.
Sekitar pukul 21.30 WITA, pelaku utama, Nikodemus Nigha Bombo (Nikson), terlibat cekcok dengan warga setempat setelah berkendara dengan sepeda motor secara arogan di Jalan Srikandi.
Teguran warga tidak diterima oleh Nikson yang sedang dalam kondisi mabuk. Aksi saling dorong pun terjadi, hingga Nikson mengancam akan memanggil teman-temannya.
Tak lama kemudian, sekelompok warga Sumba berjumlah sekitar delapan orang tiba dengan membawa potongan besi, bambu, dan kayu balok.
Mereka mengepung warga sekitar dan membuat situasi semakin kacau. Beruntung, pihak keamanan setempat bersama polisi segera mengamankan pelaku dan menenangkan massa.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan polisi di lokasi kejadian adalah:
Nikodemus Nigha Bombo (Nikson), Buruh Proyek, Sumba Barat Daya
Yosep Ndara Milla, Buruh Proyek, Sumba
Agustinus Hollo, Buruh Proyek, Sumba
Lotensius Bali Meme, Buruh Proyek, Sumba
Imanuel Kondo, Buruh Proyek, Sumba
Saksi utama, Wayan Mega, mengungkapkan bahwa keributan dimulai ketika Nikson mengendarai sepeda motornya dengan ugal-ugalan dan membunyikan knalpot keras di jalan.
Teguran yang ia sampaikan justru memancing kemarahan pelaku hingga bentrok terjadi.
I Made Sugiarta, saksi lainnya, menjelaskan bahwa ia sempat mencoba melerai keributan, namun keadaan semakin memburuk ketika kelompok warga Sumba datang dengan membawa senjata tajam.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polsek Kuta Selatan. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya:
1 besi linggis
Potongan bambu dan besi cor
1 balok kayu
Sepeda motor Revo hijau plat DK 4237 ER
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah persuasif agar warga tidak terprovokasi lebih lanjut.
"Berdasarkan informasi dari Redi Mursidin, rekan kerja pelaku, para pelaku asal Sumba sering kali mengadakan pesta minuman keras di bedeng proyek, diiringi musik keras hingga larut malam.
Hal ini kerap menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, dan puncaknya terjadi keributan yang meletus pada malam Minggu tersebut," tutup Kapolsek.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Tim Liputan