KPU Badung Temukan Kasus Akta Kematian Warga Kuta Padahal Masih Hidup
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, KUTA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengungkap adanya kasus yang mengejutkan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih (DPT) untuk Pemilihan tahun 2024.
Salah seorang warga di daerah Kuta, Kabupaten Badung, ditemukan memiliki akte kematian meskipun ia masih hidup hingga saat ini.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, mengungkapkan temuan ini dalam pernyataannya di Kantor KPU Kabupaten Badung.
"Kami menemukan adanya salah seorang warga di Kuta yang tercatat memiliki akte kematian, padahal yang bersangkutan masih hidup hingga saat ini," jelas Arsana, Kamis (25/7/2024).
Untuk memastikan kebenaran informasi ini, KPU Badung telah melakukan pengecekan langsung dengan mengunjungi rumah warga tersebut.
"Setelah kami bertemu langsung dengan warga ini, kami konfirmasi bahwa ia memang masih hidup. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang perlu segera diperbaiki," tambah Arsana.
Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Badung berencana untuk berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk memperbaiki data yang tidak akurat.
Baca juga:
KPU Badung Lantik 30 Anggota PPK
"Agar data pemilih kami benar-benar valid, kami akan melakukan kerjasama dengan Disdukcapil. Pengecekan ulang masih sangat memungkinkan dilakukan, karena penetapan DPT dijadwalkan berlangsung hingga bulan September mendatang," kata Arsana.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung