Wakapolres Badung Sidak Proyek Vila-Hotel Tertibkan Duktang
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, KUTA UTARA.
Menyikapi beberapa gangguan kamtibmas yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah Kabupaten Badung, Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH, SIK, MH menggelar Operasi Yustisi di wilayah Desa Canggu dan Desa Tibubeneng, wilayah Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Kamis 19 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WITA.
Operasi yang berlangsung di sejumlah pengerjaan proyek vila dan hotel ini dalam rangka upaya menertibkan penduduk pendatang (Duktang).
Kompol Pramasetia mengatakan operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan melawan hukum (premanisme) yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Badung.
Sidak ini guna mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung khususnya wilayah pedesaan, sekaligus ketertiban administrasi kependudukan. Diterangkanya, operasi kali ini bekerjasama dengan TNI, Kepala Desa, Pecalang, Bakamda, Linmas dan pegawai Desa.
"Kami melakukan pemeriksaan tentu saja dengan humanis dan sopan santun kepada penduduk pendatang. Namun tegas dengan sasaran utama senjata tajam, narkoba atau barang-barang lain yang mencurigaikan," ungkapnya.
Dalam operasi yustisi ini, pihaknya menggandeng aparat Desa setempat dengan membagi dua tim gabungan. Untuk yang di Desa Tibeneng di pimpin Kasat Intelkam Polres Badung AKP Gede Segara Yasa, S.H, sedangkan di wilayah Desa Canggu Kasat Narkoba Polres Badung AKP Sutrisno, S.H.
Dijelaskanya, beberapa lokasi proyek yang didominasi penduduk pendatang didatangi dan diperiksa. Hasilnya, ada 316 orang yang di periksa di 4 lokasi proyek.
Yakni meliputi Proyek Apartemen, Jalan Sri Khayangan, Banjar Berawa, Desa Tibubeneng, Proyek Hotel The Luc, Jalan Pantai Berawa, Banjar Berawa, Desa Tibubeneng, Proyek Bangunan Vila, Br. Canggu, Proyek Pembangunan Restaurant Alchemy, Jalan Tanah Barak, Br. Canggu dan Bedeng Proyek Echo Beach (Alex Villa), Jalan Batu Mejan, Br. Padang Linjong, Desa Canggu Kuta Utara.
"Ada 2 orang tanpa identitas diperiksa dan masih dimintai keteranganya," tandasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Surya Kelana