Pelaku Jambret Anak di Bawah Umur di Kuta Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, KUTA.
Polsek Kuta membekuk jambret anak di bawah umur berinisial LNM (15). Jambret asal Karangasem ini merupakan jambret spesialis warga negara asing yang berwisata di Kuta.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pratama dalam aksinya tersangka berkomplot dengan pria bernama Puji Pakeh (buron). Keduanya menjambret HP milik turis asal Mesir bernama Mohamed Samy Mahmoud Gad. Kala itu, korban bersama istrinya sedang jalan kaki dari Burger King Legian, Kuta menuju ke hotel tempatnya tinggal pada Minggu 5 November 2023, pukul 01.30 dini hari.
"Korban berjalan kaki dan memegang HP untuk melihat aplikasi map," kata Kompol Yogie, pada Jumat 10 November 2023.
Di tengah jalan, pria asal Negeri Piramida itu melewati Jalan Poppies. Tiba-tiba, datanglah dua orang laki-laki yakni pelaku mengendarai sepeda motor memepetnya dari belakang. Jambret tersebut langsung merampas paksa ponsel Iphone 14 dari tangan Mohamed, lalu kabur.
"Korban mengalami kerugian Rp 14 juta dan melapor polisi," terangnya.
Tim Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan dengan mencari CCTV dan keterangan saksi-saksi. Selanjutnya berhasil menangkap pelaku LNM di rumah kosnya di dekat Lapangan Kresek, Jalan Kubuanyar, Kuta, pada Minggu 6 November 2023 sekitar pukul 05.00.
"Kami menyita barang bukti HP milik korban dan sepeda motor Yamaha Nmax warna ungu yang dipakai beraksi. Pelaku mengaku baru sekali menjambret," ungkapnya.
Namun, hingga kini rekanya Puji Pakeh yang sama-sama berasal dari Banjar Padang Sari, Desa Pedahan, Kubu, Karangasem sudah kabur. Puji dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor: Robby Patria
Reporter: Surya Kelana