Komisi III DPRD Badung Cek Kegiatan Usaha di Sawangan
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, KUTA SELATAN.
Komisi III DPRD Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja terkait pengecekan kegiatan usaha saat Pandemi Covid-19 dengan menyasar kantor Koral Restoran Sawangan, Badung, Jumat (22/10).
Menanggapi kegiatan kunjungan kerja tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, I Putu Alit Yandinata menyampaikan, Terkait kunjungan kerja dilakukan Komisi III dalam kaitan membahas rancangan APBD induk di 2022.
"Jika dilihat dalam kondisi pandemi tentu pendapatan menjadi "Nol". Dalam artian sumber pendapatan dari pajak hotel dan restoran turun drastis. Akan tetapi, saat Pandemi Pajak PPHTG masih mendominasi," katanya.
Sejak penerbangan internasional mulai dibuka per 14 Oktober, maka pihaknya kembali melakukan kunjungan kerja ke Wajib Pajak untuk melihat apakah sudah ada pendapatan. Dan itu harus dicek ke lapangan.
"Ya, tujuannya bagaimana kita dapat melakukan mapping, estimasi dan asumsi daripada hotel dan restaurant tersebut untuk nantinya dapat merancang pendapatan tersebut di 2022 mendatang dengan melakukan koordinasi kepada Bappeda per 14 Oktober telah terlihat mulai ada peningkatan sangat luar bisa," jelasnya.
Sedangkan berkaitan dengan penerapan Prokes menurut Yandinata, hal ini tidak boleh main-main dengan tetap mengikuti SOP yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Baca juga:
DPRD Badung Akan Mencabut 2 Perda
"Tentu harapan kami PCR tetap diperketat akan tetapi, di karantina bagi wisatawan diberi kebijakan dikurangi lama karantinanya.Ya misalnya, dari 3 hari menjadi 2 hari," harapnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung