Ini Catatan Fraksi DPRD Badung dalam Pembahasan Sejumlah Perda
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, MENGWI.
DPRD Kabupaten Badung menggelar sidang Pandangan Umum (Umum) Fraksi-fraksi di gedung DPRD Badung dengan menyepakati rancangan APBD Badung 2022 akan tetapi dengan catatan di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (19/10).
Dengan agenda pembahasan meliputi, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 7 tahun 2018 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan tahun 2018-2038.
Selain itu ada juga, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung nomor 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Dimulai dari fraksi PDIP dibacakan I Made Suwardana mengatakan, setelah melakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam, Fraksi PDIP memberikan apresiasi dan dukungan yang setinggi-tingginya, karena rancangan APBD Kabupaten Badung dalam situasi yang sangat sulit telah sepenuhnya berpihak pada kebutuhan utama masyarakat Badung yaitu, pendidikan dan kesehatan.
Pada rancangan APBD Badung 2022 anggaran pendidikan dirancang sebesar 20,13 persen, sedangkan anggaran kesehatan pada rancangan APBD Badung tahun 2022 telah dirancang sebesar 20,23 persen, dan sebagian besar akan dimanfaatkan untuk menangani pandemi covid-19.
“Ini wujud dari pemerintah Kabupaten Badung beserta jajarannya telah melaksanakan kebijakan anggaran yang strategis,” jelasnya.
Lanjut fraksi Golkar dibacakan, Gede Suardika, sependapat dengan Pemerintah terhadap rancangan APBD Kabupaten Badung anggaran induk tahun 2022. Dengan saran agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Seperti, mendorong pemerintah tegas kepada aparaturnya dalam menangani bidang perpajakan.
Sebab dengan merosotnya PHR selama pandemi, Badung harus berupaya menjadi pendapatan lainnya. Selain itu juga soal pemulihan kesehatan, pendidikan dan ekonomi masih menemui kendala-kendala di lapangan.
Selanjutnya fraksi Badung Made Retha menyampaikan,pada prinsipnya pihaknya dapat memahami situasi pandemi Covid-19 sudah sangat mempengaruhi APBD Kabupaten Badung yang bertumpu pada pariwisata. Sehingga saat ini, perlu fokus dalam menangani masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Dengan APBD 2022 dirancang masih mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebagai akibat ketidakpastian akan berakhirnya covid-19 sehingga membutuhkan kecermatan dalam menyusun proyeksi APBD di tahun 2022.
"Pemerintah terus melakukan inovasi baik dengan melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi guna mampu meningkatkan PAD dalam situasi pandemi covid-19," katanya.
Yang berharap prioritas program strategis, wajib dan mengikat yang tertuang dalam bidang prioritas dalam implentasinya agar selaras atau mendekati dengan komposisi prioritas yang direncanakan dengan mempertimbangkan faktor kualitas, kuantitas, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyampaikan, ada beberapa Peraturan daerah sesuai pemandangan Fraksi-fraksi mulai masalah APBD tersebut sebesar Rp2,9 Triliun dengan angka optimis yang ingin dicapai Rp1,9 triliun yang semua arahan angaran tersebut untuk kepentingan bagi masyarakat khususnya pemulihan ekonomi penanganan Covid-19.
"Itu rancangan yang dibuat, astungkare dengan Open border dan pariwisata setidaknya Badung akan mendapat Tabahan pendapatan kembali dan itu akan disesuaikan," paparnya.
Sedangkan terkait peraturan-peraturan daerah disampaikan dalam sidang, ia menekankan semua desainnya ditujukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
"Baik itu kesehatan, ekonomi, sosial kepastian investasi dan beberapa hal lainnya untuk membangun Kabupaten Badung secara berkelanjutan. Itu prinsip dan subtansi yang diberikan oleh fraksi-fraksi khususnya di DPRD Kabupaten Badung. Tentu semoga bermanfaat untuk Badung," bebernya.
Kemudian, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, pandangan umum dan masukan fraksi-fraksi DPRD Badung menjadi salah satu referensi bagi Pemkab Badung dalam rangka melakukan penyempurnaan sebelum melaksanakan pengambilan keputusan.
“Setelah pandangan umum Legislatif diberikan kepada kita di Eksekutif sudah barang tentu kita akan melakukan Rapat TAPD sesuai dengan masukan dan arahan dari fraksi-fraksi,” cetusnya.
Nanti setelah pihaknya melakukan rapat internal bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten, maka sudah bisa dipastikan akan kembali ada rapat lanjutan antara Eksekutif dengan Legislatif melalui Badan Anggaran.
“Setelah tadi saya mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, semuanya berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena siapapun yang menjadi bagian dari pemerintah wajib hukumnya masyarakat ikut dilibatkan, karena nanti semua muaranya akan dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat," tutupnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung