search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pandemi: 1.288 Pekerja di Badung Di-PHK, 43.960 Dirumahkan
Sabtu, 21 Agustus 2021, 16:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kadisnakrertrans Badung, Ida Bagus Oka Dirga.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, MENGWI.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan kondisi data tenaga kerja terkini di wilayah Badung.

Berdasarkan data per Juli 2021 dari total keseluruhan tenaga kerja di Badung sebanyak, 43.960 orang tercatat sebanyak 1.151 orang pekerja di-PHK dan terjadi penambahan sebanyak 137 orang, sehingga total pekerja telah di-PHK menjadi sebanyak 1.288 orang. 

Sedangkan untuk yang dirumahkan 42.409 orang. Data per Desember 2020 di-PHK sebanyak 1.551 orang sedangkan dirumahkan total ada sebanyak 42.409. Jadi, total keseluruhan ada sebanyak 43.960 orang.

"Jadi jumlah terdampak per jumlah tenaga kerja formal dan informal total sebanyak 24.4%. Ada penambahan PHK sebanyak 137 orang," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8) di Badung.

Saat ini, pihaknya telah bersurat kepada seluruh Perusahaan di Kabupaten Bandung guna meminta agar melaporkan ke Dinas tenaga Kerja Kabupaten Badung apabila telah ada perusahaa yang mulai mempekerjakan karyawannya. Namun hingga saat ini belum ada yang melapor.

"Jadi terkait dengan kendala kami juga masih mencari tahu," pungkas Dirga.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami