search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KUA dan PPAS APBD Badung 2022 Disepakati
Sabtu, 14 Agustus 2021, 19:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/KUA dan PPAS APBD Badung 2022 disepakati.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, MENGWI.

Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8). Adapun rancangan tersebut dinilai lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan, dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti eksekutif dan legislatif Kabupaten Badung telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut.

“Terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta plafon anggarannya,” jelasnya.

Seluruh masukan telah disampaikan Dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, agar lebih realistis, efektif dan efisien.

“Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, saya selaku bupati akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan, dalam APBD Badung tahun 2022 pihaknya telah memasang BTT (Bantuan Tak Terduga) cukup besar digunakan untuk penanganan pandemi covid-19. Mulai dari pemberian insentif kepada tenaga kesehatan, maupun pembentukan tim Tracing, Testing dan Treatment berbasis Desa dan Kelurahan. 

Bahkan lebih jauh Giri Prasta mengungkapkan, sampai bulan Desember 2021 Pemkab Badung harus menyiapkan anggaran sebesar Rp32 Miliar untuk menyediakan tempat isolasi terpusat dengan segala fasilitas pendukungnya.

“Yang menjadi prioritas kita saat ini yaitu menyiapkan tempat isoter, memperhatikan fakir miskin dan anak terlantar, disabilitas, rumah tangga sasaran maupun warga kami yang kena PHK akibat pandemi. Sehingga kami harus memberikan sentuhan-sentuhan inilah kesiapan kita di Badung. Kami juga akan memberikan stimulus untuk menggerakkan UMKM dalam membangkitkan ekonomi. Disini kita berpikir tentang priority dan urgensi," bebernya.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, dengan penetapan KUA PPAS 2022, berarti telah diketahui apa saja akan dikerjakan pada 2022. Seperti biaya operasional, biaya mandatory, penanganan dampak covid-19, serta bantuan sosial yang memungkinkan seperti bantuan kepada KONI, BOS kepada sekolah swasta, dan bantuan sosial yang menyangkut keagamaan.

“Walaupun saat ini masih pandemi dan kita fokus penanganan, ada beberapa pembangunan yang urgent memang harus kita selesaikan. Seperti tempat pengelolaan sampah, balai keagamaan, termasuk balai banjar yang belum selesai kita juga berikan perhatian. Artinya efektif, efisien, dan profesional kita lakukan berdasarkan skala prioritas KUA PPAS tahun 2022,” pungkasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami