Dituding Usir Warga, Ini Klarifikasi Perbekel Gulingan
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, MENGWI.
Terkait pengusiran warga pendatang Romo Fery Wahyudi Satria Wibowo yang tinggal di Banjar Tengah Kaler, Desa Gulingan, Mengwi, Badung, Prebekel Gulingan, I Ketut Winarya melakukan klarifikasi.
Ditemui awak media, Rabu (28/7), ia memaparkan, bahwa Fery dikeluarkan dari Desa Gulingan karena tidak mau divaksin covid-19. Sebelumnya, desa Banjar Tengah Kaler dan Prebekel Desa Gulingan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sudah mendatangi tempat tinggal Fery agar dirinya mau divaksin.
Terkait hal tersebut dirinya meluruskan dan menegaskan kembali dengan ramainya informasi maupun berita di media sosial maupun dimuat di salah satu media koran, seolah-olah adanya pengusiran warga. Agar tidak sampai berkembangnya arah berita tidak jelas maka, ia meluruskan agar semua menjadi jelas.
Pelurusan ini juga merupakan petunjuk dari Forum Perbekel se-Kabupaten Badung serta petunjuk dari Forum Perbekel Bali.
"Apa yang kami ucapkan dan katakan bukan merupakan penyeimbangan berita, tetapi merupakan berita pelurusan terkait berita yang telah tersebar di media sosial. Yang akhirnya menimbulkan prediksi-prediksi, taksir-taksir yang tidak jelas. Atas pemberitaan yang seolah-olah Bapak Fery yang sebagai warga Gulingan telah diusir," paparnya.
Terkait berita dimuat kemarin di salah satu media cetak. Dalam hal ini kami tidak akan mempersoalkan apapun.Karena itu merupakan kebebasan Pers untuk berpendapat, tetapi menurutnya ada akses yang timbul dari itu, sehingga ada masyarakat yang menilai negatif maupun positif.
"Sudah barang tentu kewajiban kami untuk meluruskan itu semuanya," ketusnya.
Ia memaparkan jika dilihat Desa Gulingan merupakan desa yang terbuka bagi semua orang. Mulai dari, orang dalam maupun luar negeri atau ada dari mana-mana. Sebagai desa dinas, diatur oleh UU dan Desa Adat juga memiliki Perarem berkewajiban mengatur sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tegaskan di Desa Gulingan merupakan desa terbuka untuk semua orang," katanya.
Sedangkan terkait warga bernama Fery, menurut laporan dari Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, warga itu telah hadir di Desa Gulingan pada kurun Waktu Bulan Maret 2020. Setelah bertemu dengan Kelian Dinas setempat, Ferry sama sekali tidak membawa surat apapun.
"Jika normal dalam perpindahan tentu telah membawa surat perpindahan, namun sampai bulan Juni kemarin, tidak dapat menunjukkan identitas tersebut. tapi Ferry telah tinggal di wilayah lingkungan Tengah Kaler, Desa Gulingan pada Maret," sebutnya.
Selanjutnya ketika ada laporan dari Kelian Banjar Dinas ke Desa Gulingan bahwa akan diurus dengan kelengkapan KTP dan KK ke Kantor Desa. ada beberapa hal tidak memenuhi syarat. Yaitu, di permohonan KTP biasanya ada nama, tempat, tanggal lahir tetapi Agama dalam KTP tidak berisi.
"Selain itu, secara administrasi kependudukan dirinya tidak tercatat di wilayah Desa Gulingan. Selanjutnya dalam penanganan Pandemi Pemerintah Desa melakukan tugas sesuai dengan aturan. Jika dilihat dari jumlah penduduk sangat banyak sekali," paparnya.
Kasus Ferry akhirnya muncul dari laporan Kelian Banjar Dinas, sebagai salah satu warga yang belum terdaftar melakukan Vaksinasi. Selanjutnya, pihak perangkat desa dengan Tim mendatanginya dan sempat terjadi dialog di kediamannya.
"Saat ditemui sebelumnya alasanya karena, sakit sesak, jadi saya meminta dengan hormat dengan melakukan pemeriksaan Dokter. Saat disana beliau menyampaikan membutuhkan pendampingan avokasi, akan tetapi akhirnya melunak untuk dicarikan Dokter untuk Pemeriksaan," bebernya.
Tentu kewajiban kami tetap melakukan pendekatan. Akhirnya dua hari kemudian mendatangi ke rumah Ferry Kelian adat, kelian dinas, Babimkamtibmas tidak ada. Kemudian berikutnya Jro Bendesa Gulingan dengan perangkat lainnya berhasil menemui Fery.
Untuk persoalan ini pihaknya juga berinisiasi dengan melakukan rapat. Akhirnya ada beberapa keputusan yang diambil berkaitan dengan kesehatan warga dan tidak ada kaitan dengan surat yang dikeluarkan. Ini murni keberadaan Ferry tanpa memiliki surat.
"Hal tersebut dilakukan tentu demi amannya Desa Gulingan dari penyakit tersebut," sebutnya.
Sedangkan jika dilihat dalam surat tersebut ditandatangani berempat, Prebekel, Desa Adat, Babinkamtibmas dalam upaya memberi peringatan kepada warga Desa Gulingan untuk divaksin. Dalam perjalanannya ada berita bahwa dirinya diusir dari Banjar Tengah.
Situasi tersebut akhirnya memicu adanya berita di Medsos simpang siur.
"Dalam hal ini kami ingin kembali menegaskan tidak pernah ada surat dikeluarkan dan diterima oleh Fery dan untuk mengeluarkannya akibat tidak divaksin.
Jika itu dipakai delik mohon ditunjukan. Dirinya menambahkan, jika dilihat bahwasanya Fery menetap setahun lebih di Gulingan serta tidak terdata di Gulingan.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung