PPKM Darurat, Kelurahan Kapal Sebarkan Surat Edaran
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.ID, MENGWI.
Dalam penerapan PPKM darurat di Kelurahan Kapal selain melakukan teguran juga memberi surat edaran ke para pelaku usaha khususnya di Kelurahan Kapal, Badung.
"Selalu kita memberi teguran dan pengarahan juga surat edaran ke setiap perusahaan dan toko-toko," jelas Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kapal, I Gusti Ngurah Manik Wisnawa, Senin (12/7) di Kapal, Badung.Disamping itu pihaknya melakukan pengawasan keliling, sesekali juga mengadakan sidak gabungan.
"Jika ada sampai melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan peneguran di tempat dan pengarahan-pengarahan. Selama ini selain warga masyarakat Kapal, penduduk pendatang juga selalu menaati apapun keputusan dari desa," beberapanya.
Untuk masyarakat yang melakukan kegiatan keagamaan diberikan sedikit kelongaran, salah satunya dengan membatasi orang yang datang atau cukup dari pihak keluarga saja.
"Tentu dalam kondisi saat ini kita tidak dapat bertindak arogan, semua orang membutuhkan makan," cetusnya.Pihaknya melakukan pemantauan mulai dari jam 19.00-23.00 WITA, tergantung situasi di lapangan dan untuk sementara tak ada pelanggaran berarti.
Wisnawa menambahkan adapun unsur terlibat adalah, aparat Banjar Adat dan Dinas, aparat Desa, Pecalang dan LPM yang juga dibantu TNI dan Polri, satpol PP.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung