search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Badung Lelang Puluhan Barang Bukti, Baru 3 Barang Laku
Rabu, 6 Juli 2022, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kejari Badung Lelang Puluhan Barang Bukti, Baru 3 Barang Laku.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, MENGWI.

Kejaksaan Negeri Badung melakukan kegiatan Lelang Barang Bukti dan Rampasan di Kejaksaan Negeri Badung, Rabu(6/7) di Badung.

Adapun beberapa Barang Bukti (BB) dan rampasan masuk kategori benda sitaan hasil perkara umum dan khusus yang ada di Kejaksaan Negeri Badung itu berupa Handphone, Laptop, Motor dan Tabung Gas LPG 12kg dan 3kg dengan keadaan berisi Gas ataupun kosong.

Adapun jumlah masing-masing barang yang dilelang tersebut, 8 Handphone dengan Merk OPPO 3 Buah, Samsung 2 Buah, VIVO 1 Buah, Redmi 1 Buah, 1 Laptop dengan Merk Asus, 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk Yamaha Mio berwarna Hitam dan 94 Tabung Gas LPG, tabung gas yang keadaan berisi gas berjumlah 17 tabung gas ukuran 12Kg, 14 tabung gas ukuran 3Kg, serta tabung gas yang keadaan kosong berjumlah 63 tabung gas ukuran 3Kg.  

"Adapun barang bukti yang kami lelang hari ini dengan sistem penjualan langsung yakni, handphone, laptop, unit sepeda motor,serta tabung gas LPG. Adapun dasar dari pelelangan ini berdasarkan putusan kepala Negeri Badung serta dasar untuk melaksanakan penjualan langsung adalah, Perda No 10 Yahun 2019," papar Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung, Fajar Said, S.H di sela kegiatan tersebut di Badung.

Dirinya menyampaikan, adapun total nilai seluruh barang-barang dilelang sebesar Rp19.865.000.

Dengan rincian, 17 buah tabung gas ukuran 12 kg dalam keadaan berisi, 14 buah tabung gas ukuran 3 kg dalam keadaan berisi dan 63 gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong. Sementara untuk 2 unit hand phone yaitu 1 unit hand phone samsung warna hitam dan 1 buah hand phone readme 9A warna biru.

"Namun terjual hanya 3 barang bukti yakni, 2 unit hand phone dan 1 buah tabung LPG," katanya.

Menurut  Said, penjualan langsung ini sudah sering dilakukan oleh kejaksaan negeri Badung. Dimana setiap akan melakukan penjualan lelang dengan nilai barang bukti di bawah Rp35 juta selalu dipublikasi lewat media sosial Kejari Badung.

Adapun salah satu warga ikut dalam pelaksanaan lelang tersebut, I Nyoman Alit Nurweda asal Mengwi Tani, Badung menyampaikan, mendapat info lelang dari IG Kejari Badung. Dirinya mengaku baru pertama kali mengikuti lelang dilaksanakan Kejari Badung.

"Pelaksanaan lelang ini bagus karena, ada keterbukaan dilakukan Kejari Badung.Tentu sangat terbantu adanya lelang ini," katanya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami