search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Badung Berharap Keadilan Dalam Penetapan NJOP
Kamis, 17 Maret 2022, 17:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Badung Berharap Keadilan Dalam Penetapan NJOP.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, MENGWI.

Komisi III Kabupaten Badung berharap ada keseimbangan dan keadilan dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kabupaten Badung utara dan Badung selatan karena saat ini dinilai masyarakat terlalu tinggi.

Lantas, ditetapkan dengan sistem blok artinya tanah di pinggir jalan dengan tanah jauh ke dalam, NJOP-nya akan sama supaya ada keadilan dalam penetapan pajak NJOP. Hal itu disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sandra belum lama ini di Badung.

"Memang daerah di pinggir jurang jauh dari jalan tanah lebih murah dibanding tanah di pinggir jalan. Harapan mengenai NJOP ada penyelarasan bukan penurunan supaya rasa keadilan dalam penetapan pajak itu ada," katanya.

Dengan adanya sistem blok tersebut, harga tanah di pedalaman dan di pinggir jalan dengan NJOP agar disamakan dan masyarakat tidak berat dalam hal pajak.  

"Penyelarasannya tidak mesti sama ada dinaikkan ada yang diturunkan tergantung melihat kondisi saat ini," cetusnya. 

"Untuk saat ini cenderung yang tinggi diturunkan itu masih ada di wilayah badung NJOP rendah sekali maka dari itu kita selaraskan," pungkasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami