search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Residivis Curi Barang Bule Huni Villa di Kerobokan
Rabu, 27 Oktober 2021, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Residivis Curi Barang Bule Huni Villa di Kerobokan.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, KUTA UTARA.

Residivis pencuri laptop bernama Rudi Hartono (32) Setelah keluar dari Lapas Kerobokan, kembali mencuri barang-barang di Vila yang dihuni warga negara Ukraina di Jalan Raya Bumbak, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta utara, Badung. 

Menurut Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, tersangka Rudi Hartono beraksi di vila yang dihuni bule asal Ukraina, Oleksadr Mashkovtsev (23). 

Setelah kejadian, sekitar pukul 09.40 WITA korban bersama pacarnya pergi dari Vila untuk berselancar di Pantai Legian, Kuta. Sebelum pergi korban mengaku sudah mengunci pintu vila rapat-rapat. Setelah berselancar, korban pulang ke vila sekitar pukul 14.37 WITA. 

Namun saat masuk, mereka kaget pintu vila terbuka. Merasa pun was-was. Saat korban masuk ia mendapati kamar vila berantakan. 

"Korban melihat pintu itu ada bekas congkelan. Ketika dicek dalam kamar, ternyata keadaan sudah sangat berantakan," ujar AKP Putu Diah. 

Korban kemudian mengecek barang miliknya dan menemukan safety box hilang. Dalam safety box diketahui berisi uang pecahan dollar Amerika sejumlah $1500, sebuah pasport, Visa, hingga Sim International. Ada juga dompet isinya kartu kredit bank, uang tunai 100 Euro, 100 Dollar Ukraine. 

"Total kerugian korban Rp.24.385.000," beber Diah.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara menyelidiki dan memeriksa rekaman CCTV seputaran vila. Akhirnya diketahui pelaku mengarah ke tersangka Rudi Hartono. 

Tiga minggu dikejar, Polisi menangkap residivis itu di sebuah proyek di Jalan Umalas Lestari Kerobokan Kuta Utara, pada Sabtu 23 Oktober 2021. 

Dari tangan maling asal Jember, Jawa Timur itu disita tas warna hitam, uang tunai Rp68 ribu dan sebuah Hp Samsung S8 plus. Barang bukti lainnya selain alat congkel juga ada ditemukan selembar bukti transfer senilai Rp8 juta.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami