search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengeroyokan di Pantai Kuta, Pemuda Makassar Jadi Korban
Senin, 25 Oktober 2021, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengeroyokan di Pantai Kuta, Pemuda Makassar Jadi Korban.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, KUTA.

Aksi pengeroyokan terjadi di Pantai Kuta depan Hotel The Stone Legian Kuta, pada Rabu 20 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WITA. 

Dua pemuda mengeroyok Indra Kumala (27) asal Makassar, Ujung Pandang diduga akibat salah paham. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka pada bibir, tangan dan kepala setelah dipukul dua pelaku dengan tangan kosong. 

Dua pelaku yang berhasil diamankan Polisi, yakni Ahmad Riadi (20) asal Mandailing Natal, Sumatera Utara dan Agustius Sitorus (21) asal Serdang Sumatera Utara. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, pengeroyokan ini terjadi pada Rabu 20 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WITA. Bermula korban bersama teman temannya minum-minum di TKP, tepatnya di Pantai Kuta depan Hotel The Stone Legian Kuta. 

Namun pada saat sedang minum, tiba-tiba datang tersangka Agustius Sitorus dan mendekati korban. Setelah membentak, tersangka yang kos di Jalan Melasti Legian Kuta (belakang Pullman) langsung memukul ke arah muka korban. 

"Saat korban dipukul, pelaku lainnya datang (Ari dan Jery) ikut mengeroyok korban," ujarnya. 

Korban menjelaskan, tersangka Agustius memukul dengan tangan kosong dan juga memukul dengan kayu. Korban berupaya menangkis, namun pelaku Ari memiting leher korban dan pelaku Jery memukul bagian kepala korban. 

"Korban dikeroyok para pelaku di TKP. Diduga akibat salah paham," ujar Kapolsek Orpa. 

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Kuta, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengamankan 2 pelaku di seputaran Jalan Pantai Kuta. Namun pelaku Jery masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan yakni 1 batang kayu dibawa ke Polsek Kuta. 

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ari menerangkan bahwa dirinya datang ke TKP atas panggilan Agustius Sitorus. Setelah di lokasi, ia melihat Agustius sedang memukul korban dan tersangka Ary ikut membantu. 

"Pelaku Ary ikut memiting leher korban. Satu pelaku lagi masih dikejar," beber Kapolsek.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami