search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PDIP Badung Laporkan 12 Akun Penyebar Hoaks Megawati Sakit
Selasa, 14 September 2021, 18:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/PDIP Badung Laporkan 12 Akun Penyebar Hoaks Megawati Sakit.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, MENGWI.

Dewan Pempinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Badung melaporkan 12 akun ke Polres Badung terkait informasi hoaks Megawati sakit bahkan disebutkan meninggal dunia.

Laporan tersebut diterima langsung oleh, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Selasa (14/9). 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut menyampaikan, hari ini pihaknya melakukan laporan berkaitan dengan UU ITE Nombor 11 Tahun 2008 terkait berita bohong (Hoax) disampaikan oleh oknum tertentu.

Terkait pelaporan telah diberikan dokumen, sebagai alat bukti sepenuhnya dan telah menunjuk pengacara yang ada di DPC Kabupaten Badung sebagai Kuasa hukum.

"Pelaporan dilakukan kepada oknum tersebut berkaitan dengan adanya berita bohong (Hoax) kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ibu Prof.Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri Presiden ke 5 ini kita laporkan hari ini," jelasnya.

Dalam hal tatanan sebuah negara hukum maka pihaknya mengambil langkah ini agar benar-benar negara hadir. Pihaknya selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung meminta terkait keadilan permasalahan ini.

"Dalam hal ini kami ingin mengedukasi maka dengan turunnya UU ITE Nombor 11 Tahun 2008 artinya dalam hal ini kita diberikan kebebasan hak untuk beragumentasi baik di media cetak maupun di media sosial," ucapnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami