search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Apresiasi Masukan DPRD Badung
Rabu, 25 Agustus 2021, 23:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Apresiasi Masukan DPRD Badung.

IKUTI BERITABADUNG.ID DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.ID, MENGWI.

Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung Atas Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (25/8).

Kerja keras dewan ini mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam rangka penyusunan dan penetapan APBD.

Hal itu disampaikan, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut. “Saya sepakat dengan dewan bahwa dalam kondisi sekarang ini  kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan. Minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal,” jelasnya.

Dalam upaya mengoptimalisasi pencapaian target pendapatan daerah terutama bersumber dari pendapatan asli daerah, yang mana, pengelolaan pajak daerah saat ini telah didukung oleh sistem informasi yang menunjang seluruh proses pemungutan. Mulai dari, pendataan, pelaporan, penetapan, sampai dengan penagihan pajak daerah telah memanfaatkan sistem informasi smart gov berbasis web, sehingga dapat diakses oleh petugas pajak dari manapun dan kapanpun.

"Perlu kami sampaikan bahwa seluruh pembayaran pajak daerah telah dilakukan secara online melalui fasilitas pembayaran yang disediakan oleh bank melalui internet banking dan mobile banking sehingga tidak ada lagi penerimaan pajak daerah melalui bendahara penerimaan maupun petugas penagihan pajak daerah. Sistem pembayaran ini ke depannya akan terus kami kembangkan terutama perluasan akses pembayaran melalui penyedia e-Commerce dan Dompet Digital,” paparnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.id di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami